Upaya Desa Polewali Entaskan Kemiskinan Melalui Penerapan SDGs Desa

Kemiskinan menjadi problem utama sosial di masyarakat yang perlu dituntaskan. Program SDGs Desa berupaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Desa hingga 0% dan Desa Polewali salah satu yang mengimplementasikannya. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemerintah Desa Polewali menerapkan data SDGs Desa untuk mengintervensi program agar masyarakatnya keluar dari jerat kemiskinan.
Penyaluran BLT Dana Desa dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Desa Polewali, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai. Sumber: Instagram @mathan_imran
Penyaluran BLT Dana Desa dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Desa Polewali, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai. Sumber: Instagram @mathan_imran

SINJAI– Kemiskinan merupakan problem sosial yang perlu ditanggulangi secara cepat,  tidak terkecuali di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Ada beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Polewali untuk mengentaskan kemiskinan, mengingat angka kemiskinan di Desa semakin bertambah setiap tahunnya.

 

Berdasarkan penelitian Nawir dkk (2022) dijelaskan bahwa data kemiskinan di Desa Polewali dari tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan. Hal ini didasarkan pada meningkatnya jumlah penerima bantuan yang semakin tinggi. Tentu meningkatnya kemiskinan ini dipicu oleh berbagai aspek, salah satunya karena kondisi masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan semenjak Covid-19.

Peningkatan jumlah angka kemiskinan yang ada di Desa Polewali pada tahun 2021 mencapai angka 70%, hal ini terbukti dengan jumlah penerima bantuan pemerintah, baik dari BLT DD, PKH Dinsos, BST Dinsos yang mencapai 374 Jumlah ini diatas 50% dari jumlah KK yang ada di Desa Polewali.


Jika melihat data pada laman sid.kemendesa.go.id, berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan, pendataan di Desa Polewali sudah mencapai 493 keluarga dari total 566 keluarga atau 87,10%. Dan jika kita merujuk pada goals pertama (Desa Tanpa Kemiskinan), skor yang didapat Desa Polewali adalah 56,67. Skor ini menggambarkan jika Desa Polewali masih memerlukan upaya yang serius dalam pengentasan kemiskinan di Desa.


Ditambah lagi dengan indikator penerima bantuan sosial pemerintah yang mencapai 173 keluarga.

Berdasarkan data diatas memang masih banyak keluarga yang menerima bantuan sosial pemerintah, salah satunya adalah BLT Dana Desa yang mencapai 149 Keluarga.

 

Ada beberapa langkah yang diambil Desa Polewali untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Desa sesuai dengan tujuan SDGs Desa, diantaranya :

 

Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Miskin

Untuk mempercepat upaya penurunan tingkat kemiskinan di Desa Polewali, Pemerintah Desa berupaya menginisiasi program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembudidayaan ikan air tawar. Tentu ini merupakan langkah awal untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada. Tentu kedepan, intervensi berbasis SDGs Desa dapat dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat dalam hal mensejahterakan masyarakat Desa.

 

Program ini diimplementasikan dengan pemberian bibit kepada masyarakat di tiga Dusun yang memiliki lahan empang, yaitu Dusun Bontopaddu, Dusun Jenna, Dusun Lengkese dan Dusun Mattirolau. Pemberian bibit ini dilakukan kepada 21 penerima dengan total bibit lebih dari 15.000 ekor

 

Menjamin Akses Terhadap Pelayanan Desa

Kemudahan dalam mengakses pelayanan di Desa Polewali merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) dengan menjamin adanya hak yang sama dalam kemudahan aksesibilitas. Tentu peningkatan kualitas pelayan diarahkan agar lebih cepat dan memberikan kemudahan. Selain itu juga pelayanan yang dilakukan harus tanpa pungli (pungutan liar).

 

Melindungi Seluruh Masyarakat dari Segala Bentuk Bencana

Penerapan program SDGs dalam meningkatkan Desa tangguh bencana merupakan salah satu cara melindungi atau membangun ketahanan masyarakat dari segala bencana. Pemerintah Desa Polewali telah membentuk relawan bencana desa yang dikoordinir langsung oleh kepala dusun dan bekerja sama dengan kelompok pemuda dan BPD. Pemerintah Desa juga telah melakukan pendataan-pendataan potensi daerah yang rawan bencana dan langkah apa yang akan dilakukan ketika bencana datang dengan melakukan pemetaan dengan memasang rambu-rambu papan peringatan bencana.

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *