Wagub Jateng Imbau Pemdes Perketat Aturan Menginap di Desa

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri konferensi pers di lobi Markas Polda Jateng. Sumber Foto: jatengprov.go.id
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri konferensi pers di lobi Markas Polda Jateng. Sumber Foto: jatengprov.go.id

SEMARANGWakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengimbau kepada jajaran perangkat desa agar mengetatkan sistem lapor jika ada orang asing yang menginap. Menurutnya, hal itu patut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Saya yakin di masyarakat pasti mengetahui siapa-siapa yang bermalam di daerahnya. Ini harus dilaporkan untuk menanggulangi masalah-masalah yang ada,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri konferensi pers di lobi Markas Polda Jateng, Senin (3/4/2023).

 

Taj Yasin juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dengan kondisi lingkungan sekitar, dan peka menyikapi adanya hal-hal yang mencurigakan. mengingat kasus kejahatan masih saja terjadi menjelang Lebaran ini.

 

Diketahui, Pertemuan dengan media itu juga dalam rangka gelar kasus penangkapan tiga pelaku perampokan di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap oleh aparat Polda Jateng.

 

Wagub menyampaikan apresiasi terhadap aparat kepolisian yang telah sigap menangani kasus perampokan tersebut. Menurutnya, dengan metode yang tepat, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di dua tempat berbeda dalam waktu relatif singkat.

 

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan agar kejadian serupa tidak terulang, Kapolda meminta masyarakat agar lebih waspada. Apalagi menjelang Lebaran diperkirakan tindak kejahatan akan meningkat. Ia mengimbau masyarakat yang hendak mengambil uang baik di bank maupun ATM, agar meminta pengawalan dari pihak kepolisian.

 

“Saya imbau kepada masyarakat. Kiranya dengan perkembangan situasi menjelang Lebaran, apabila mengambil uang di Bank kemudian di ATM, minta pengawalan polisi tanpa dipungut biaya,” terang Kapolda Jateng.

 

Sebagai Informasi, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku bernama Buwang, Sugiono dan Iwan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Buwang diamankan di daerah Pandeglang, Banten. Sementara Sugiono dan Iwan diamankan di wilayah Oku Timur, Sumatra Selatan.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *