Pemkab Lumajang Gunakan DBHCT Atasi Petani Tembakau Gagal Panen

Ilustrasi Tanaman Tembakau Sumber Foto: Freepik
Ilustrasi Tanaman Tembakau Sumber Foto: Freepik

LUMAJANG – Akibat anomali cuaca, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menanggapi keluhan petani tembakau yang terancam gagal panen. Pemkab Lumajang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) sebagai skema pemberian bantuan bagi petani tembakau gagal panen.

 

“Melalui dana bagi hasil cukai dan tembakau sebenarnya sudah kami rencanakan. Kami arahkan kegiatannya untuk memperbaiki saluran irigasinya di lahan tembakau,” kata Hairil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Rabu (5/7/2023).

 

Menurut Hairil, Puluhan hektar tembakau yang mati itu tersebar di empat kecamatan, yakni Pasirian, Tempeh, Kunir dan Yosowilangun. Pihaknya mencatat ada sekitar 50 hektar lebih tanaman tembakau yang mati akibat cuaca buruk.

 

Kegagalan panen para petani tembakau itu disebabkan cuaca yang sering hujan. Selain itu, kualitas irigasi pembuangan air juga kurang memadai sehingga menimbulkan genangan air di lahan persawahan.

 

Lanjut khairil, para petani sebenarnya juga berhak menerima bantuan pupuk dari Dinas Pertanian Lumajang. Tetapi dirinya juga tak mengetahui pasti jumlah alokasi dana bantuan yang akan diberikan.

 

“Ada beberapa alokasi yang bantuan pupuknya belum terealisasi. Khususnya ZK, sudah diagendakan sebenarnya,” tandasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *