Kolomdesa.com, Ogan Komering Ulu- Seluruh Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu ditargetkan seluruhnya menerapkan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Pesan tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Afua Amuri.
“Saat ini desa yang belum memiliki akses sanitasi jamban keluarga tersisa 16 desa,” ucap Afua Amuri, Kamis (3/10/2024).
Menurut Amuri, pentingnya seluruh keluarga memiliki sanitasi jamban untuk menjaga kesehatan. Penyakit menular yang disebabkan saat BAB sembarangan dapat dihindari.
“Tentu tindakan itu merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga agar tercipta kawasan bersih, dan tentu sehat,” kata Amuri.
Menurut Amuri, kebiasaan buang air di sungai merupakan tindakan yang kotor. Menurutnya, jika kebiasaan buruk itu tetap dilakukan, konsekuensinya sumber penyakit ditakutkan akan mencemari lingkungan sekitar.
“Penyebaran penyakit akan lebih mudah terjadi jika kebiasaan buruk buang air ke sungai,” beber Amuri.
Amuri mengatakan, Kabupaten OKU memiliki rencana jangka pendek mengenai fasilitas sanitasi. Menurutnya, akhir tahun seluruh desa sudah harus mempunyai akses sanitasi.
“Nanti setelah seluruh fasilitas sanitasi dimiliki oleh tiap keluarga, kita akan bersama-sama deklarasi gerakan SBS,” jelas Amuri.
Amuri mengatakan, saat ini Pemkab OKU sedang menggodok program untuk mencapai target pembangunan sanitasi itu. Ia mengatakan, kegiatan penyadaran ke warga sudah mulai digalakkan.
“Saat ini kita sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya BAB sembarangan, dengan melakukan kegiatan Pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” sebut Amuri.
Sebagai tindak lanjut mengatasi adanya keluarga yang belum mempunyai fasilitas sanitasi. Pekab OKU juga melaksanakan Hibah Air Limbah Setempat (HALS).
“Nantinya warga akan mendapat bantuan dana yang dapat digunakan dalam proses pembuatan Fasilitas sanitasi mandiri,” beber Amuri.
Amuri mengataan, dalam program HALS nantiya warga akan mendapat pendampingan langsung dari Dinas PUPR. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tidak mengalami kesulitan.
“Nanti kegiatan HALS itu berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Oku,” sebut Amuri.
Amuri juga mengatakan, selain dari bantuan Pemkab OKU. Penggunaan Dana Desa juga akan dilakukan, guna mempercepat penyelesaian dalam pembangunan MCK dan Sarana Air bersih.
“Penggunaan DD dilakukan agar pembangunan jamban, dalam agenda jambanisasi lebih mudah dan cepat,” pungkas Amuri.
Dalam skala kabupaten, saat ini desa yang menetapkan SBS di OKU sebanyak 141 dari total 157 desa. Persentase sasaran desa yang sudah melaksanakan SBS mencapai 89,80 persen.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz