Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, menyatakan bahwa pihaknya mengklaim memiliki bukti keterlibatan aktif sejumlah kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia mengungkapkan adanya pencairan alokasi dana desa (ADD) setelah masa cuti kampanye calon petahana berakhir. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan politik di tingkat desa.
“Uang ADD tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan politk di desa,” kata Rajak, Minggu (8/12/2024).
Ia juga menyatakan bahwa akibat penyalahgunaan dana desa tersebut, gaji perangkat desa, termasuk kepala urusan (Kaur) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tidak dibayarkan hingga menjelang akhir tahun 2024.
“Ini bukan dalam bentuk informasi, namun dalam bentuk pengakuan dari beberapa aparat desa kepada Tim kami di lapangan, Jadi para Kades terlalu nekat dan berani gunakan dana desa, untuk membayar suara rakyat,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai tindakan para kades tersebut sebagai bentuk korupsi yang terstruktur. Oleh karena itu, LPI berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mendapat perhatian khusus.
“Jadi paling tidak, Halmahera Selatan sebagai pintu masuk untuk membongkar dana desa di Maluku Utara, Sebab proses menejemen dana desa hampir sama di 10 kabupaten kota,” imbuhnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1084 Tahun 2024, pasangan calon nomor urut 3, Bassam-Helmi, meraih suara terbanyak dengan 53.074 suara, disusul pasangan Rusihan-Muhtar dengan 36.144 suara, Bahrain-Umar dengan 22.362 suara, dan Jasri-Muhlis dengan 12.526 suara.
Penulis : Roman
Editor : Aziz