Pemkab Muna Barat Gelontorkan Rp 774 Juta untuk Honor Guru Ngaji

Ilustrasi Guru Ngaji Desa Sumber: @Freepik
Ilustrasi Guru Ngaji Desa Sumber: @Freepik

MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat keluarkan anggaran 774 juta untuk membiayai honor guru ngaji di setiap desa dan kelurahan. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD), dengan kisaran Rp 300 sampai Rp 350 ribu per orang.

 

“Kita sudah siapkan anggarannya untuk honor guru ngaji pada setiap desa,” kata La Karimun, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mubar, saat ditemui di Kantor Bupati Mubar, Senin, (3/4/2023).

 

Selain itu, para guru ngaji nantinya juga akan dijadikan sebagai guru anti korupsi yang akan melakukan pendidikan sejak dini pada anak didiknya.

 

“Selain menjadi guru ngaji, mereka juga sebagai guru anti korupsi. Sejak dini kita sudah harus tanamkan anti korupsi pada anak-anak,” ujarnya.

 

Saat ini masih dilakukan proses penerbitan Surat Keputusan sebagai legalitas dalam menjalankan tugas. Terkait honor mereka juga akan mulai  menerima dari bulan Januari sampai Desember 2023.

 

“Nantinya honor yang akan diterima berlaku dari Januari hingga Desember 2023,” imbuhnya.

 

Terlahir, La karimu mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pendataan untuk guru ngaji agar tidak bentrok antara guru ngaji yang digaji oleh pemkab atau menggunakan dana desa.

 

“Kalaupun toh sudah tidak ada guru ngaji di desa itu, maka tidak masalah kita SK-Kan guru ngaji yang menerima honor dari dana desa. Honornya tidak apa-apa dobol karena ada tugas tambahan sebagai guru anti korupsi,” pungkasnya.

 

Penulis: Alfan

 

Editor: Soleha.tn

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *