Kolomdesa.com, Jombang – Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, diduga melakukan tindakan kontroversial dengan menggadaikan Mobil Siaga Desa (MSD) untuk membayar utang pribadinya.
Parahnya lagi, kepala desa tersebut dilaporkan jarang hadir di kantor selama beberapa bulan terakhir, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan warga setempat.
”Namun orang yang memberikan hutang kepada kades membawa kendaraan plat merah itu sebagai jaminan karena kades memiliki hutang sekitar Rp 20 juta,’’ ujar Kepala Dusun Kepuh, Desa Kampung Baru, Suis Hadi. Selasa (12/11/2024).
Suis menjelaskan bahwa MSD sudah digadaikan sejak sebulan lalu kepada salah satu tetangga kepala desa. Permasalahan ini muncul akibat utang kepala desa.
Suis menceritakan awalnya, kepala desa memberikan motor milik istrinya sebagai jaminan, namun setelah motor tersebut diambil kembali oleh istrinya, MSD akhirnya dijadikan jaminan.
”Jadi yang pertama digadaikan varionnya bu lurah, tapi varionnya itu diambil bu lurah, otomatis kan yang punya uang itu minta barang lagi, terus barangnya bu lurah kan enggak ada, akhirnya terpaksa mobil siaga desa dibawa,’’ ujar dia.
Ia mengatakan, total nilai hutang kepala desa mencapai puluhan juta.
”Kemungkinan 10 atau 20 sampai 20 juta,’’ terangnya.
Meski MSD dijadikan jaminan, pemilik utang masih memperbolehkan mobil tersebut digunakan untuk keperluan warga yang membutuhkan.
“Yang bawa mobil siaga desa itu orang sini juga, Jadi tetap dipinjamkan, kalau ada warga ya tetap diantar,” jelas dia.
Upaya untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Kampung Baru, Gardika Apris Susanto, belum berhasil, karena panggilan telepon dan pesan melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu