Kolomdesa.com, Kutai Timur – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim) terus beruapaya melakukan pelestarian hutan dan penjagaan dari kegiatan ilegal. Desa tersebut telah membentuk kelompok masyarakat dalam upaya penjagaan hutan demi berkontribusi dalam penurunan gas rumah kaca.
Di antaranya adalah pengadaan bibit buah untuk penghijauan, inventarisasi hutan, hingga pembentukan kelompok masyarakat peduli hutan. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Desa Sukamaju.
“Untuk sementara, anggota masyarakat peduli hutan ada lima orang, sambil menunggu perkembangan dan kebutuhan di lapangan,” Kata Sekretaris Desa Sukamaju, Nur Huda, Senin (2/11/2024).
Huda mengatakan bahwa kelompok ini bertugas untuk mencegah kebakaran hutan, monitoring, melakukan monitoring serta menjaga hutan wilayah desa tersebut dari kegiatan ilegal.
Di samping itu, melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), Desa Sukamaju juga mengusulkan pengadaan kebutuhan operasional dalam mempermudah tugas kelompok masyarakat peduli hutan. Mulai dari perangkat komunikasi Handy Talkie (HT), drone, hingga peralatan pemadam kebakaran.
“Nanti kami juga membutuhkan alat-alat yang efektif untuk mengendalikan kebakaran hutan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bersama 82 Desa lainnya di Kutai Timur, Desa Sukamaju mendapatkan alokasi dana senilai Rp305.180.000 dari program FCPF-CF. Program ini hadir dalam upaya menurunkan gas rumah kaca.
Penulis : Devi arp
Editor : Danu