Kolomdesa.com, Kudus – Dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yaitu Desa Ploso (Kecamatan Jati) dan Desa Menawan (Kecamatan Gebog), menerima penghargaan sebagai pemerintah desa terbaik dalam pengelolaan dana desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus.
“Untuk sementara penghargaan yang diberikan baru untuk dua desa di Kabupaten Kudus. Kedepannya tentu akan dicari pemerintah desa lain yang juga terbaik dalam pengelolaan dana desa, baik di Kabupaten Jepara maupun Demak sebagai wilayah kerja KPPN Kudus,” kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim, Kamis (15/8/2024).
Muhammad Agus Lukman Hakim, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap penyerapan anggaran yang cepat serta kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh kedua desa tersebut.
“Artinya, pemerintah desa tersebut selain cepat dalam penggunaan anggarannya, juga persyaratan yang diajukan cukup lengkap dibandingkan pemerintah desa lainnya,” ujarnya pula.
Penghargaan ini, tambah Lukman, menjadi motivasi bagi desa-desa lain di wilayah kerja KPPN Kudus yang meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak, untuk meningkatkan pengelolaan dana desa mereka. KPPN Kudus mencatat bahwa total pagu anggaran dana desa untuk 550 desa di tiga kabupaten tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp601,76 miliar.
Kepala Desa Ploso, Mas’ud, mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penghargaan ini, yang merupakan yang pertama kali diterima oleh desanya.
“Ke depannya tentu akan diupayakan lebih baik lagi, sehingga dana desa yang diterima Pemerintah Desa Ploso juga memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2024, Desa Ploso menerima dana desa sebesar Rp1,2 miliar, meningkat dari Rp900 juta pada tahun 2023.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu