Desa Tanjung Batu Miliki PTTGU Terbesar di Kaltim

Kepala Desa Tanjung Batu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Husniansyah.
Kepala Desa Tanjung Batu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Husniansyah. Sumber: Tribunkaltim.Co/Mitha Aulia

Kolomdesa.com, Kutai Kartanegara – Desa Tanjung Batu merupakan salah satu desa di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PTTGU) terbesar di Kalimantan Timur. Keberadaan perusahaan listrik tersebut, diharapkan dapat memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat setempat.

“Selama ini perusahaan pembangkit listrik kurang perhatian dalam melakukan kewajibannya dalam membina lingkungan,” kata Kepala Desa Tanjung Batu, Husniansyah, Selasa (04/06/2024).

Husniansyah mengatakan bahwa Pemdes Tanjung Batu terus berusaha dan mendorong pihak perusahaan untuk menjalankan Undang-undang Nomor 40/2017 yang tertuang dalam pasal 74. Adapun berisi yaitu kewajiban bina lingkungan.

Pihaknya sudah beberapa kali mengajukan kerja sama pemanfaatan limbah abu batu bara, akan tetapi tak kunjung dapat respon. Bahkan, Pemkab Kukar telah memfasilitasi pertemuan antara Pemdes Tanjung Batu dan perusahaan, tetapi undangan pertama itu belum dihadiri pihak manajemen PLTGU.

“Kami menindaklanjuti aspirasi warga terkait kewajiban bina lingkungan yang kurang perhatian dari perusahaan, kami juga memberikan tawaran untuk memberikan kepercayaan dalam kerjasama dengan desa,” ujarnya.

Menurut Husniyansyah, abu batu bara bukan kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Banyak manfaat dari limbah abu batu bara jika dikelola dengan baik, bisa menghasilkan produk seperti batako hingga paving block.

Sementara itu, berdasarkan penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu Bara (Puslitbang tekMIRA) Kementerian ESDM bahwa abu batu bara efektif dimanfaatkan sebagai pembenah tanah atau pupuk.

“Apabila tawaran pengelolaan abu batu bara disetujui, tentu akan mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), yang nantinya akan digunakan untuk membangun desa dan juga masyarakat Tanjung Batu,” jelasnya.

Ia menyebut jika disetujui maka akan dikelola oleh BUM Desa Permata Berkah Tanjung Batu. “Cuma sampai saat ini belum ada persetujuan dengan perusahaan. Akan tetapi sampai saat ini masih terus didorong,” tandasnya.

Penulis : Devi arp
Editor : Habib Az

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *