Kolomdesa.com, Tabanan – Desa Gubug, Kabupaten Tabanan, Bali, mendapatkan kunjungan kerja dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukm, Min Usihen, Senin (9/12/2024).
Kunjungan Min Usihen ini bertujuan untuk memantau sekaligus menilai implementasi Pos Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Posyankumhamdes) di desa tersebut.
Pada kesempatan itu, apresiasi disampaikan Min Usihen terhadap upaya pemerintah desa yang telah mengimplementasikan layanan hukum dan HAM untuk masyarakat di tingkat desa.
Dan juga pentingnya layanan hukum dan mediasi yang diberikan oleh Posyankumhamdes dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Pos Layanan Hukum dan HAM di desa ini adalah langkah yang sangat penting dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat dalam bidang hukum dan HAM,” ujar Min Usihen.
Kepala BPHN menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini dan peningkatan kualitas pelayanan, termasuk melibatkan peran aktif dari semua pihak terkait untuk terus menjaga dan mengembangkan Posyankumhamdes agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Oleh karena itu, kunjungan kerja Kepala BPHN itu ke desa Gubug untuk memantau dan menerima masukan dari masyarakat secara langsung.
“Saya datang ke Desa Gubug untuk mendengarkan langsung dari masyarakat mengenai dampak dari Posyankumhamdes yang telah berjalan sejak 2020. Kami ingin mengetahui apakah layanan ini benar-benar memberikan manfaat, terutama dalam membantu warga yang menghadapi masalah hukum, baik dalam bentuk layanan konsultasi maupun penyelesaian sengketa melalui mediasi,” imbuhnya.
Ucapan terimkasih Kepala Desa Gubug Nengah Mawan atas kunjungan dan dukungan dari BPHN Kementerian Hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan Posyankumhamdes agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Nengah Mawan.
Harapan dari berhasilnya Posyankumhamdes Desa Gubug dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk mendirikan Posyankumhamdes serupa.
BPHN akan terus mendorong pengembangan Posyandu Hukum di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Fais
Editor : Danu