Kolomdesa.com, Mamuju Tengah – Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah dicanangkan menjadi desa anti korupsi. Pencanangan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melaksanakan kunjungan.
“Iya benar kami mendapat kesempatan desa yang dicanangkan menjadi wilayah anti korupsi,” kata Kepala Desa Tobadak, Kornelius, Rabu (22/1/2025).
Kornelius menyebut, Desa Tobadak bukan satu-satunya yang dicanangkan oleh lembaga anti rasuah itu. Ia menyebut, dua Desa lainnya juga mendapat kesempatan yang sama mengembang desa anti korupsi.
“Ada juga Desa Kuo, di Kecamatan Pangale, dan Salunpanggang di Kecamatan Topoyo,” ujar Kornelius.
Menurut Kornelius, penurunan desanya sebagai Desa anti koruslu itu merupakan bentuk kesempatan agar terhindar dari perbuatan melawan hukum. Dalam kegiatannya, nantinya seluruh Perangkat Desa dan warga akan mendapat pembinaan agar terhindar dari kejahatan korupsi.
“Nantinya seluruh warga desa akan mendapat pembinaan terkait dengan penolakan pemberian gratifikasi,” jelas Kornelius.
Menurut Kornelius, ia dan juga perangkat Desa lain di Desa Tobadak mengaku siap dengan tanggung jawab yang diberikan. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang harus dilawan, karena merugikan dan menghambat pembangunan.
“Tentu kami siap menjalankan komitmen itu, terlebih kita sudah deklarasi Anti Korupsi pada Jumat kemarin,” beber Kornelius.
Kornelius juga mengatakan, bagi warganya yang ingin mengurus dokumen atau kebutuhan lain di kantor Desa. Ia mengatakan, jika keperluan tersebut tidak dipungut biaya apapun.
“Beragam pelayanan gratis, dan itu dibutuhkan warga,” pungkas Kornelius.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz