Tiga Desa di Kapuas Berhasil Jadi Calon Desa Antikorupsi

Suasana penerimaan Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng, di aula Kantor Insfektorat Kabupaten Kapuas.
Suasana penerimaan Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng, di aula Kantor Insfektorat Kabupaten Kapuas. Sumber: Antara

Kolomdesa.com, Kapuas – Tiga desa yang terletak di Kabupaten Kapuas, berhasil diusulkan menjadi calon desa antikorupsi pada tahun 2024. Hal tersebut dilakukan verifikasi oleh Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

“Adapun tiga desa yang menjadi calon desa antikorupsi itu yakni Desa Bungai Jaya, Desa Sai Jangkit dan Desa Handiwung,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, Kamis (14/11/2024).

Budi mengatakan bahwa pihak yang melakukan verifikasi terhadap tiga desa itu diwakili oleh Kantor Inspektorat Kapuas. Sementara untuk proses verifikasi, pihak inspektorat Kapuas menghadirkan tiga kepala desa lengkap dengan perangkatnya dan membawa semua kelengkapan dokumen-dokumen yang menjadi bukti data dukung dalam melakukan penilaian.

Kemudian, setelah dilakukan verifikasi dan observasi terhadap tiga desa yang diusulkan, maka Tim Replikasi dapat menilai dan menetapkan hanya satu desa untuk diusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Satu desa itulah nantinya yang akan menjadi Calon Desa Percontohan antikorupsi di Kapuas,” beber Chandra.

Chandra mengatakan terdapat 5 area penilaian. Diantaranya penguatan tata laksana di desa, penguatan pengawasan di desa, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Untuk selanjutnya, akan diberikan Bimbingan Teknis bagi Kepala Desa, Sekdes dan Perangkat Desanya pada bulan Maret-April 2025 dan dilakukan Monev perkembangan hasilnya.

“jika berhasil maka akan diberikan penganugerahan Desa Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI dan Pemprov Kalteng,” ujar Chandra.

Sebagai informasi, DPMD Kabupaten Kapuas, sangat mendukung serta mensukseskan Program dari KPK RI di Wilayah Provinsi Kalteng ini berupa Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, yang merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang berperspektif antikorupsi dan mendorong desa serta segenap masyarakatnya agar lebih berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *