Anjungan Mandiri Digides: Langkah Cerdas Desa Teluk Kulbi Hadapi Era Digital

Anjungan Mandiri Digides dapat mempermudah masyarakat Teluk Kulbi dalam pelayanan administrasi. Warga tidak perlu datang ke kantor desa dan mengantri, sehingga lebih efektif dan efisien.
Warga Teluk Kulbi saat Menggunakan Layanan Anjungan Mandiri Digides. Sumber foto: Dokumentasi Pemdes Teluk Kulbi
Warga Teluk Kulbi saat Menggunakan Layanan Anjungan Mandiri Digides. Sumber foto: Dokumentasi Pemdes Teluk Kulbi

Kolomdesa.com, Jambi – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tengah mengembangkan Anjungan Mandiri Digides (Digital Desa). Anjungan digital yang dibiayai melalui Dana Desa tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi.

Anjungan layanan mandiri desa yang telah berjalan selama satu bulan terakhir ini, berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi bagi warga desa di mana pun mereka berada.

Kepala Desa Teluk Kulbi, Yuswaji, mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mengembangkan desanya menuju Desa Digital. Ia mengatakan bahwa upaya tersebut dilatari oleh banyaknya warga yang sudah akrab dengan smartphone.

”Saya tertarik membuat Teluk Kulbi menjadi Desa Digital, karena kebanyakan masyarakat sudah mulai terbiasa dengan digitalisasi, khususnya penggunaan smartphone,” ujar Yuswaji saat diwawancarai oleh Kolomdesa.com. pada Rabu (17/7/24).

Anjungan Mandiri Digides: Langkah Cerdas Desa Teluk Kulbi Hadapi Era Digital

Kantor Layanan Anjungan Mandiri Digides Teluk Kulbi. Sumber foto: Dokumentasi Pemdes Teluk Kulbi

Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Kulbi, Kecamatan Betara. Oleh sebabnya, salah satu inovasi yang dicanangkan adalah Anjungan Desa Mandiri Digides, sebuah layanan berbasis digital yang membuat pelayanan desa semakin efektif dan efisien.

Yuswaji menerangkan bahwa Anjungan Desa Mandiri Digides adalah perangkat yang berfungsi untuk membantu warga desa mendapatkan informasi tentang berita desa, data statistik, produk hukum, realisasi keuangan desa, serta pelayanan surat-menyurat secara mandiri di kantor desa.

”Ini adalah salah satu komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus inovasi berbasis digital,” paparnya.

Menurut Yuswaji, keberadaan perangkat elektronik ini berdampak signifikan pada pelayanan warga. Warga bisa mengurus SKCK, KTP, hingga KK dengan mudah tanpa harus mengantri panjang.

Cara Kerja Anjungan Mandiri Digides

Melalui anjungan layanan mandiri yang dikembangkan Pemdes Teluk Kulbi, masyarakat dapat melayani diri sendiri dalam pengurusan administrasi persuratan baik di desa maupun di luar desa. Dengan Digides, warga tidak lagi buta digital dan dapat mengurus perizinan tanpa perlu datang ke kantor desa.

”Melalui program smart village, pembangunan potensi dan aset desa membutuhkan strategi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi desa. Hal ini agar transparan dan mudah diakses masyarakat dalam berbagai kegiatan desa,” ungkap Yuswaji.

Pengembangan Digides telah dimulai sejak dua tahun terakhir dengan menggunakan Dana Desa Teluk Kulbi. Untuk pengoperasian Digides, Pemdes Teluk Kulbi melibatkan warga dan generasi muda setempat.

”Pembentukan Desa Digital di Desa Teluk Kulbi membutuhkan waktu dua tahun dan saat ini sudah berjalan selama satu bulan. Tujuan kami adalah mempermudah pelayanan agar lebih cepat dan tepat,” tambah Yuswaji.

Sebagaimana perangkat canggih pada umumnya, Yuswaji mengungkapkan, Anjungan Desa Mandiri akan terus diperbarui secara berkala sehingga fitur-fitur pelayanan di dalamnya terus adaptif. 

Yuswaji menambahkan bahwa pelayanan administrasi desa merupakan bagian dari pelayanan yang harus diutamakan, mengingat bersentuhan langsung dengan kebutuhan prinsip masyarakat secara administratif.

”Saat ini sudah ada prototipe layanan administrasi sebagai terobosan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tegas Yuswaji.

Inovasi berbasis digital ini diharapkan dapat lebih memudahkan pelayanan desa secara efektif dan efisien. Sebagai informasi, saat ini terdapat 56 jenis pelayanan administrasi surat-menyurat yang bisa diakses masyarakat.

Di antaranya, seperti pengantar SKCK, pengantar KTP, surat keterangan domisili, surat keterangan kelahiran dan kematian, surat keterangan kurang mampu, hingga surat keterangan domisili usaha.

Penulis: Kurnia  

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Inovasi Lainnya