Puluhan Desa di Lumajang Belum Punya BUM Desa

LUMAJANG, –  Terdapat puluhan desa di Kabupaten Lumajang tercatat masih belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Namun, terdapat desa yang sudah punya BUM Desa tetapi belum berbadan hukum, bahkan terdapat juga desa yang belum memiliki BUM Desa sama sekali.

 

“Terdapat 127 desa yang memiliki BUMDes. Perinciannya, 40 yang sudah berbadan hukum, 19 yang melakukan perbaikan data, satu yang pendaftaran badan hukum, 66 dalam proses pengurusan. Sedangkan yang belum memiliki BUMDes sebanyak 71 desa,” kata Staf Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Lalak Dedy Priswantoro, Senin (14/8/2023).

 

Dedy menyampaikan, memang masih ada desa yang belum memilik BUM Desa. Sehingga, data saat ini hanya berdasarkan informasi milik Kementerian Desa yang tercatat.

 

“Sebab, terkadang masih ada desa yang tidak melakukan laporan ke kami,” ujarnya.

 

Menurutnya, hal itu membuat masih ada desa yang tidak diketahui apakah telah membentuk badan usaha atau belum. Tetapi mayoritas belum punya badan hukum, karena masih proses pengurusan dan membutuhkan waktu.

 

“Pendampingan agar seluruh BUMDes bisa berbadan hukum juga telah dilakukan. Hal itu sebagai upaya kami mengingat setiap BUMDes untuk bisa berjalan harus berbadan hukum sesuai dengan amanat dari kementerian juga,” ucapnya.

 

Pihaknya  berharap agar seluruh desa segera membentuk BUM Desa sehingga dapat mengangkat potensi yang ada di wilayahnya. Ditambah agar mudah mendapatkan bantuan pengembangan BUM Desa dari Kemendes PDTT.

 

“Mengingat, lembaga ekonomi yang ada di desa yaitu  BUMDes. Jadi, bisa mengangkat pendapatan asli desa,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *