JAKARTA – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau yg akrab disapa Cak Imin menilai pemberdayaan masyarakat desa melalui penggunaan Dana Desa telah membawa dampak positif bagi masyarakat di Indonesia. Menurut cak Imin, dengan dana desa yang lebih besar serta pemberian kewenangan yang lebih luas, desa akan terus menjadi tulang punggung kemajuan dan daya tahan negara.
“Banyak efektivitas penggunaan APBN melalui Dana Desa ini luar biasa. Target kita 2024 dan ke depan minimal setiap desa bukan saja Rp1 miliar, tapi bisa sampai 5 miliar,” kata Cak Imin saat menghadiri Bincang BUMDesa Inspiratif yang digelar Ditjen Pengembangam Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT di Bantul, Selasa (16/5/2023).
Program tersebut juga telah menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa. Cak Imin Menuturkan sejak dicetuskannya Undang-Undang Desa serta alokasi dana desa, terjadi berbagai perdebatan. Bukan hanya substansi namun juga implementasinya.
Ia menyebut beberapa ahli anggaran termasuk ekonom sempat meragukan kepala desa jadi subyek utama pembangunan yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran.
“Beberapa pihak mengkhawatirkan akan terjadi penyelewengan dan sebagainya, namun ternyata hanya terjadi beberapa kasus penyalahgunaan namun kasuistil,” katanya.
Namun, Cak Imin menegaskan kepala desa dan BUM Desa terbukti mampu mengelola dana desa secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, mereka juga mampu menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan mengarah pada pemberdayaan masyarakat desa. Melihat besarnya potensi desa, cak imin memastikan, usulan kenaikan alokasi dana desa menjadi lima milyar per desa sudah melalui kalkulasi dan perencanaan yang matang.
“BUMDesa nanti bisa jadi holding nasional yang besar sekali, yang bisa menopang ekonomi nasional kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2023 telah tercatat perkembangan BUM Desa yang signifikan. Jumlah desa yang memiliki BUM Desa meningkat hingga 32,29% dari 4 tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 43.339 BUM Desa menjadi 57.288 BUM Desa. Terdapat 12.296 BUM Desa berbadan hukum, dengan modal awal Rp 1,76 triliun, asset kini Rp 178,57 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 90,26 miliar. Terdapat 173 BUM Desa Bersama berbadan hukum, dengan modal awal Rp 343,75 miliar, asset kini Rp 8,54 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 12,67 miliar. Terdapat 763 BUM Desa Bersama lkd berbadan hukum, dengan modal awal Rp 3,33 triliun, asset kini Rp 125,56 miliar, serta omzet setahun lalu Rp 46,6 miliar.
Penulis: Mukhlis
Editor: Rizal