BEKASI – Anton, Ketua Kelompok Peternak Ikan Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Bekasi, Jawa Barat mengaku kaget setelah mengetahui anggaran sektor peternakan ikan hias kelompoknya mencapai Rp36.430.000,-.
Wakil Dusun III itu menilai, anggaran tersebut adalah rekayasa semata lantaran ia sama sekali tak menerima anggaran yang direncanakan Pemdes dengan nilai fantastis itu.
“Saya memang tidak menerima sepeserpun dari desa untuk anggaran budidaya ikan hias. Akan tetapi, saya juga merasa terkejut kalau anggarannya sebesar itu,” ungkitnya, di kediaman Kepala Dusun III, Umar, Senin (1/5/2023) siang.
Di samping itu, kelompoknya hanya menerima langsung fisiknya, yaitu pembuatan sebanyak 6 kolam dengan 10 jenis ikan hias.
Hal tersebut sebenarnya sudah dianggarkan dalam RAB, yakni 35 jenis ikan hias, per jenisnya Rp350.000,- dengan jumlah total Rp12.250.000.
“Kami hanya menerima 10 jenis ikan hias,” ungkapnya.
“Dengan begitu, seiring berjalannya hal itu, kami juga bingung harus menjualnya kemana. Bahkan, ada salah satu jenis ikan Koi yang mati dengan ukuran kurang lebih 30cm,” tambah Anton.
Di sisi lain, dirinya harus mengeluarkan kroscek untuk biaya pakannya.
“Dari pihak desa, setelah memberikan pakan per dua bulan, untuk selanjutnya lepas dari pihak desa. Dan harus mengurusnya secara pribadi untuk soal pakan,” kata Anton.
Selain menerima barang secara fisik, alat-alat lainnya yang terdapat di RAB tidak diberikan. Bahkan, batu bata merah yang seharusnya diberikan sebanyak 5.000 buah dengan total harga Rp5.000.000,- dengan bata Herbel sebanyak 3 meter kubik, dengan harga Rp1.000,- per buah.
“Kami menerima batu bata merah sebanyak 500 buah,” ucapnya.
Di samping itu, kelompok yang terdiri dari 8 orang tersebut, bukan hanya tidak ada pengawasan dari pemerintah desa. Namun juga, tidak adanya pelatihan yang diberikan terkait budidaya ikan hias.
Sementara itu, Kepala Dusun III sekaligus Wakil Ketua Kelompok Peternak, Umar menambahkan, dengan terbatasnya lahan yang ada, dirinya hanya ingin memberikan hibah lahan sementara kepada pemerintah desa.
“Daripada saya memberikan hibah lahan secara permanen, mending saya bongkar buat bangun kontrakan,” ucapnya.
Selain itu hingga saat ini, awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Karangrahayu, namun tetap tidak jawaban.
Dalam hal ini, dengan anggaran yang diberikan tidak sesuai RAB, diduga ada penggelapan anggaran mengenai ketahanan pangan akan budidaya ikan hias yang dilakukan Pemerintah Desa Karangrahayu. Karena selisihnya terlalu besar dengan anggaran awal.
Penulis: Danu
Editor: Rizal