PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, desa- desa di Purwakarta telah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Ia menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
Setidaknya telah ada 25 desa di Purwakarta yang berstatus mandiri. Lalu, sebanyak 81 desa berstatus maju serta 77 desa berstatus menjadi desa berkembang.
“Di Purwakarta, desa yang berstatus mandiri ada sebanyak 25 desa, desa maju sebanyak 81 desa, desa berkembang sebanyak 77 desa, desa tertinggal 0 desa, dan desa sangat tertinggal 0 desa. Tahun ini kita targetkan desa berstatus mandiri harus mencapai 40 desa,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat agenda Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelola Dan Dana Desa di Hotel Harper, Bungursari, Senin (6/2/2023).
peningkatan status desa itu tidak lepas dari dukungan anggaran, mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat. Adapun mengenai pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintahan pusat dan daerah perlu peran dari stakeholder dalam hal pengawasan.
“Dimana BPKP dan Inspektorat sebagai informasi awal dalam merencanakan kegiatan pemeriksaan, untuk memastikan bahwa penyaluran dana desa betul-betul dapat dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien, dan efektif,” imbuhnya lagi.
Hal tersebut bertujuan untuk mencapai sasaran rencana pembangunan jangka menengah Nasional 2020 – 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dalam pelaksanaanya bisa berjalan dengan tertib dan sesuai peraturan perundang undangan.
“Pemerintahan Desa juga diharapkan terus meningkatkan tentang pengelolaan anggaran, yang berdampak untuk pembangunan,” pungkasnya.
Penulis : Mukhlis
Editor : Ani