Warga Desa Bobo Klarifikasi Penolakan PT IMS

Sejumlah warga Desa Bobo saat ditemui perwakilan PT IMS. Sumber ; tribunternate.com
Sejumlah warga Desa Bobo saat ditemui perwakilan PT IMS. Sumber ; tribunternate.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Sejumlah warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan PT Intim Mining Sentosa (IMS), yang saat ini tengah menjalankan tahap eksplorasi di wilayah mereka.

Kaur Pembangunan Desa Bobo, Deni Saudi, menyatakan hingga saat ini tidak ada penolakan secara kolektif dari warga terhadap PT IMS.

“Yang menolak adalah oknum-oknum berkepentingan dan ingin mendapatkan sesuatu,” kata Deni, Rabu (12/2/2025).

Ia juga menjelaskan permasalahan utama yang dihadapi PT IMS bukanlah penolakan warga, melainkan persoalan batas desa antara Desa Bobo dan Desa Fluk.

“Warga Bobo hanya mengharapkan tapal batas desa selesai dulu, barulah PT IMS masuk dan beraktivitas di wilayah desa Bobo,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan adanya oknum tokoh agama yang memprovokasi masyarakat tanpa mempertimbangkan dampaknya. Menurutnya, permasalahan ini lebih disebabkan oleh kepentingan pribadi dari beberapa pihak.

Selain itu, warga lainnya, Lendris Lolo, menegaskan Tim External PT IMS telah berdiskusi dengan berbagai tokoh masyarakat serta pemerintah desa, dan tidak ada penolakan terhadap perusahaan tersebut. Namun, warga tetap menginginkan penyelesaian tapal batas sebelum aktivitas perusahaan dimulai.

“Jadi sebelum PT IMS beroperasi, tapal batas desa diselesaikan dulu. Itu saja sebenarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Bobo, Adonis Nyigauwa juga menyatakan bahwa warga tetap menerima keberadaan PT IMS.

“Kami berharap kepentingan pribadi jangan disangkutpautkan. Kehadiran PT IMS akan membuka lapangan kerja, tapi kan kita sebagai masyarakat lingkar tambang tetap mengawasi,” tutupnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *