JEMBRANA – Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mampu menghasilkan sekitar 74 ton sampah bernilai setiap bulannya. Dimana nantinya sampah tersebut akan dikirimkan ke perusahaan daur ulang yang ada di Jawa Timur.
“Setiap bulan, sampah non organik yang bernilai dipilah di TPST saat ini sekitar 74 ton dan dikirim ke pengepul sampah di sejumlah daerah, salah satunya Gresik, Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Dewa Ary Candra Wisnawa, Senin (25/9/2023).
Ia mengatakan, hasil pemilihan sampah dari TPST Desa Kaliakah ini masih belum mencukupi permintaan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus meningkatkan produksi pemilahan sampah yang ada di wilayahnya.
“Peningkatan produksi bahan baku sampah daur ulang ini, optimis bisa terwujud. Karena, masih banyak sampah yang belum dikelola maksimal,” katanya.
Dirinyan juga berharap, pengelolaan sampah yang dilakukan di Jembrana dapat mengatasi masalah sampah yang masih menjadi masalah bertahun-tahun.
“Kalau semua berjalan, masyarakat melakukan pemilihan sendiri, TPS3R dan TPST berjalan, ditambah pengolahan residu, maka sampah di Jembrana bisa ditangani maksimal,” tegasnya.
Sekadar informasi, selain TPST Desa Kaliakah, Jembrana juga memiliki 120 TPS3R yang tersebar di desa dan kelurahan. TPS3R tersebut juga berperan dalam pengelolaan sampah di Jembrana.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis