Tanah Bumbu Usulkan Desa Bebas Blank Spot

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengirimkan proposal pendukung usulan desa yang tidak mendapatkan sinyal karena kurangnya menara telekomunikasi dan jalur udara tegangan tinggi atau area tanpa sinyal. Yang di tunjukkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (RI).

 

 

“Data tersebut di sampaikan untuk singkronisasi dan coklit infrastruktur dan layanan seluler 4G penyelenggaraan data desa blankspot. Harapannya, Kementerian Kominfo RI dapat mengakomodir proposal yang telah kami ajukan sehingga kedepannya tidak ada lagi desa yang tertinggal atau tidak terjangkau sinyal telekomunikasi karena keterbatasan base transceiver station (BTS),” ujar Kepala Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Hj. Mariani di Batulicin Selasa (8/08/2023).

 

 

Dia mengungkapkan, sampai saat ini di Kabupaten Tanah Bumbu terdapat 42 desa yang tidak terjangkau sinyal, dan desa-desa ini telah diverifikasi oleh Kementerian Kominfo. Terdiri dari 17 desa kategori P1 atau bantuan sementara penguatan sinyal, empat desa kategori P2 atau bantuan pembangunan menara telekomunikasi dalam jangka menengah.

 

 

Selanjutnya, terdapat 21 desa kategori P3 atau bantuan pembangunan menara telekomunikasi dalam jangka panjang. Proposal yang di sampaikan adalah sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara Direktorat Telekomunikasi Ditjen PPI dan Pemerintah Daerah se-Indonesia di Bandung Jawa Barat.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *