
Kesiapan Desa Menjawab Problem Perubahan Iklim
Kolomdesa.com – Pada konferensi perubahan iklim dunia dan beragam laporan ilmiah
Kolomdesa.com – Pada konferensi perubahan iklim dunia dan beragam laporan ilmiah
Kolomdesa.com, Jombang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama melestarikan adat dan budaya yang ada di desa. Sebab dua hal tersebut adalah harta karun yang sangat penting guna mempercepat pembangunan desa sebagaimana tertuang dalam SDGs Desa ke-18, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
BADUNG – SDGs Desa nomor 6 yaitu Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi menjadi salah satu dari 4 poin usulan Indonesia untuk disepakati menjadi Ministerial Declaration dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Badung, Bali yang berlangsung pada 18 hingga 25 Mei 2024 mendatang.
JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan langkah antisipasi perubahan iklim di Indonesia sudah termasuk dalam rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini, Kemendes PDTT telah memiliki 18 tujuan pembangunan di level desa, di mana 5 di antaranya relevan dengan perubahan iklim.
BALANGAN – Kepala Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan
JAKARTA – Komisi V DPR mengapresiasi realisasi anggaran dan capaian Kementerian
Terwujudnya desa layak air bersih dan sanitasi prioritas nasional yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yakni โDesa Layak Air Bersih Dan Sanitasiโ. Aspek ini erat kaitannya dengan isu pembangunan lain, yakni kemiskinan, kesehatan dan pembangunan manusia.
Stunting adalah masalah serius dalam perkembangan anak yang mengganggu pertumbuhan fisik dan kognitif. Problem ini bukan hanya kesenjangan kesehatan. Namun juga kendala dalam pembangunan Nasional. Kemendes PDTT telah mengadopsi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dalam program turunan yang diimplementasikan oleh desa-desa.
Di tengah upaya untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa, konsep Smart Village telah muncul sebagai solusi yang sangat menjanjikan. Smart Village menggabungkan teknologi informasi dan praktik berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih efisien, produktif, dan ramah lingkungan.
Adanya program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan representasi adanya ikhtiar dari akar rumput untuk mewujudkan SDGs Desa untuk menurunkan Kekerasan Berbasis Gender. Program ini bertujuan untuk menciptakan desa yang ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.