Teras Bali-Nusa Tenggara
Jadi PPS, Kades Sulengwaseng Berhentikan Guru PAUD Secara Sepihak
Kolomdesa.com, Flores Timur- Kepala Desa Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Lukas Sogen memberhentikan seorang guru PAUD, Katarina Adriani Utowitin melalui sepucuk surat Pemberhentian lewat dengan Nomor SW. 140 /130/PEM/2024 yang dinilai sepihak dan tanpa dasar yang kuat. Ia diberhentikan dengan dalih beban kerja setelah ia ditetapkan dan dilantik sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sulengwaseng untuk Pilkada 2024 mendatang.