Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2016 Tentang E-Government di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR