Inovasi Desa
Pemdes Sukamaju, Luncurkan Inovasi Kebijakan Budidaya Buah Naga
Pada tahun 2013, Pemerintah Desa Sukamaju resmi menerbitkan aturan bagi warganya untuk menanam 20 pohon buah naga di setiap pekarangan rumah. Inovasi ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang selama ini belum optimal. Terlebih, secara geografis Desa Sukamaju memiliki kontur alam yang menjanjikan.