Teras Bali-Nusa Tenggara
Puluhan Perbekel di Klungkung Diperpanjang hingga 8 Tahun
Kolomdesa.con, Klungkung – Sebanyak 47 Perbekel (Kepala Desa) di Kabupaten Klungkung masa jabatannya diperpajang, dari yang awalnya 6 tahun, menjadi 8 tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel itu, akan dilaksanakan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Bali, pada Rabu (3/7/2024).