Kepala Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Mulyadi akhirnya dapat menghirup udara bebas. Mahkmah Agung mengabulkan permohonan Kasasi yang diajukan oleh Mulyadi dan majelis hakim memutus bebas Mulyadi dari jeratan pasal penyebaran berita bohong.