Kolomdesa.com, Lombok – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta seluruh pihak mulai dari pemerintah desa, pengusaha lokal, hingga Kementerian/Lembaga terlibat dalam pemasaran teknologi tepat guna yang telah berhasil diproduksi.