BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mencairkan dana desa 2023 tahap pertama melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi menyebut, baru 50 persen dari pemerintah desa atau kampung yang mencairkan DD tersebut.
“Sudah sekitar 50 persen pemerintah kampung telah mencairkan dana desa tahun 2023,” kata Gunadi, Senin (1/5/2023).
Pemkab Biak Numfor bekerjasama dengan KPPN dalam pencairan dana desa ke rekening pemerintah kampung setempat setelah menyelesaikan bukti laporan pertanggungjawaban tahun 2022. Selanjutnya, KPPN akan menyerahkan laporan realisasi pencairan dana desa kepada BPKAD Biak.
“Untuk pencairan dana desa dilakukan transfer pada rekening pemerintah kampung setempat,” jelas Gunadi.
Gunadi menambahkan pencairan dana desa terbagi dalam tiga tahap dengan besaran masing-masing tahap I yaitu 40 persen untuk tahap II, 40 persen, dan tahap III 20 persen. Besaran dana desa diterima pemerintah kampung bervariasi mulai dari berkisar Rp 600 juta hingga Rp1 miliar tergantung dengan luas wilayah, jangkauan jarak, tingkat kesulitan wilayah dan jumlah penduduk.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa. Mekanisme penyaluran DD dilakukan deng transfer melalui APBD masing-masing kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Alokasi dana desa tahun 2023 untuk Kabupaten Biak Numfor kurang lebih Rp180 miliar untuk didistribusikan kepada 254 pemerintah kampung,” tutup Gunadi.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn