Satpol PP Bogor Minta SPBU Kosongkan BBM

Ilustrasi SPBU. Sumber: Dok Pertamina.
Ilustrasi SPBU. Sumber: Dok Pertamina.

BOGOR Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunungsindur meminta pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk segera mengosongkan minyak dari wadah penyimpanan. Permintaan ini merespons temuan air warga Desa Pengasinan yang diduga tercemar BBM.

 

“Mengosongkan minyak SPBU yang ada sampai menunggu kajian dan petunjuk lebih lanjut. Kegiatan berjalan aman dan kondusif,” kata Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Rhama Kodara pada Kamis, (7/9/2023).

 

Rhama mengatakan sebelumnya muncul aroma bahan bakar minyak (BBM) dari sumur yang menjadi andalan warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur untuk mendapat air bersih. Warna air tersebut tampak biru seperti BBM jenis Pertamax.

 

“Dari keterangan warga setempat, total ada 15 sumur yang terkontamintasi dan tak lagi digunakan. Pencemaran pun diduga terjadi sudah hampir sekitar tujuh tahun,” ujarnya.

 

Pihaknya juga telah menggelar mediasi antara warga dengan pihak SPBU yang diduga tangki BBM-nya bocor guna membahas masalah tersebut. Menurut Rhama, manajemen operasional SPBU sudah menerima perwakilan warga terdampak.

 

“Dan dalam waktu dekat akan melakukan kajian teknis terkait dugaan kebocoran sumur tangki milik SPBU tersebut,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal Kurniawan

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *