Ribuan Kura-kura Moncong Babi Dilepasliarkan di Hutan Adat Nayaro

kura-kura Moncong Babi. Sumber: Dok. Merdeka
kura-kura Moncong Babi. Sumber: Dok. Merdeka

Kolomdesa.com, Mimika – Sebanyak 4.605 kura-kura moncong babi (Carretochelys Insculpta) dilepasliarkan di Hutan Adat Nayaro, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kura-kura itu merupakan hasil pembesaran (ranching) oleh unit penangkaran CV Alam Nusantara dengan dukungan PT Freeport Indonesia.

“Ribuan kura-kura moncong nabi ini merupakan hasil penyisihan tukik di Penangkaran CV Alam Nusantara Timika untuk keperluan penambahan stok untuk dilepas ke habitat alaminya,” kata Kepala Balai Besar KSDA Papua A.G Martana, Kamis (7/8/2024).

Menurutnya, semua satwa ini telah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika. Dalam pemeriksaan itu, semuanya dalam keadaan sehat dan siap untuk dilepas ke habitatnya.

“Kami memilih Hutan Adat Kampung Nayaro karena letaknya lebih jauh dari masyarakat, kondisinya masih alami sehingga menunjang kehidupan semua satwa ini, selain itu masyarakat adat Kampung Nayari juga mendukung perlindungan satwa liar di alam,” ujar Marta.

Sementara itu, Direktur CV Alam Nusantara Dani Gunalen menjelaskan, kura-kura moncong babi tersebut merupakan hasil penetasan dari izin kumpul pada tahun 2021-2023. Telur-telur yang dikumpulkan setengah telah berhasil menetas, namun tukik sering mengalami kematian.

“Selain memiliki pengakaran Kura-Kura Moncong Babi di Timika, juga memiliki penangkaran kura-Kura endemik Indonesia yang terancam punah di Jakarta,” katanya.

Manager Enviromental Central System and Projects PT Freeport Indonesia Pratita Puradyatmika menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua.

“Salah satu kuncinya yakni melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, untuk mewujudkan komitmen tersebut,” tandasnya.

Penulis: Wahyu
Editor: Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *