Pungli PTSL Masih Jadi Polemik Kabupaten Lumajang

Lumajang – Pungutan liar (Pungli) masih menjadi polemik di Kabupaten Lumajang. Salah satunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

 

Seringnya sengketa lahan menjadi sebab program PTSL terhambat. Sehingga, Kapolres Lumajang menekankan kepada Pemdes agar konsultasi pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika tidak mengerti dalam pengurusannya.

 

“Selain itu Kades bisa meminta kepada kepolisian atau kejaksaan untuk mengasistensi pihak-pihak yang akan melakukan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan,” kata AKBP Boy Jackson Situmorang, Kapolres Lumajang, Senin (19/6/2023).

 

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kapolres menjelaskan, PTSL adalah tanggung jawab bersama, karena merupakan instruksi dari Presiden RI. Sedangkan Kapolri, Panglima TNI, dan Kejagung diminta agar mendampingi program strategis nasional tersebut.

 

“Di Kabupaten Lumajang saya lihat masih on the track. Kepala BPN sudah mengawasi ketat dan 24 jam anggotanya mengurus detail PTSL,” ujar dia.

 

Jackson menambahkan, bahwa pihaknya sejauh ini belum menemukan indikasi penyimpangan dalam pengurusan PTSL. Polres Lumajang juga telah melakukan penyidikan terhadap proses perkara pengurusan akta sertifikat tanah.

 

“Beberapa waktu lalu polres Lumajang telah melakukan penyidikan perkara pengurusan akta sertifikat tanah, satu orang oknum kepala desa dan perangkat desa telah kami lakukan penahanan, saat ini sedang di proses,” pungkasnya.

 

Sekedar informasi, Pemerintah telah mencanangkan program percepatan Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai tahun 2025. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

 

Untuk terselenggaranya kegiatan tersebut, pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden. Yaitu Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *