Puluhan Desa di Rembang jadi Prioritas Penurunan Stunting 2025

Ilustrasi ibu-ibu stunting. Sumber Foto: istockphoto
Ilustrasi ibu-ibu stunting. Sumber Foto: istockphoto

Kolomdesa.com, Rembang – Sebanyak 21 desa 9 kecamatan telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rembang sebagai prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2025, berdasarkan Keputusan Bupati Rembang Nomor 400/161/1798/2024 yang telah ditandatangani pada 13 September 2024.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo menyampaikan, terpilihny 21 desa tersebut didasari beberapa alasan, termasuk meliputi banyaknya kasus stunting, prevalensi stunting dan jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KRS).

“Untuk dasar pendukungnya antara lain keberadaan layanan kesehatan, keberadaan air minum yang layak dan keberadaan sanitasi yang layak,” imbuh Prapto, Senin (6/1/2025).

Ia juga menyampaikan terkait anggaran pencegahan dan penurunan stunting di 21 desa yang bersumber dari dana desa masing-masing wilayah. Hal itu sesuai dengan arah kebijakan penggunaan dana desa tahun 2025.

“Disamping itu juga dari anggaran OPD terkait intervensi spesifik dan sensitif, serta koordinasi seperti monitoring dan evaluasi (monev) dan lain-lain. Jadi OPD dengan kegiatannya sendiri ditujukan untuk pengentasan stunting,” ucapnya.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *