Pj Kades Lar-Lar Diduga Pungli Soal PTSL

Warga Desa Lar-Lar Protes dan melaporkan adanya dugaan pungli ke Polres Sampang. Sumber foto : surabaya.inews.id
Warga Desa Lar-Lar Protes dan melaporkan adanya dugaan pungli ke Polres Sampang. Sumber foto : surabaya.inews.id

SAMPANG – Pj Kepala Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga terlibat skandal pungutan liar (pungli) terkait pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Skandal ini memunculkan gelombang protes dari warga setempat yang merasa terzolimi dan merugikan.

“Pada awalnya, kami dijanjikan biaya Rp150 ribu per sertifikat, namun setelah sertifikat selesai, biayanya naik menjadi 500 ribu,” Kata Ahmad Fauzi salah satu warga setempat, Senin (1/4/2024).

Ribuan warga disinyalir terjebak dalam tarif biaya yang tidak masuk akal. Tindakan tersebut mengecewakan warga yang sebelumnya percaya bahwa mereka akan mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya terjangkau.

“Ada sekitar 3.200 orang yang mengurus sertifikat tanah, dan kami tidak menyangka biayanya akan meningkat menjadi Rp350 ribu per sertifikat,” ungkap Fauzi.

Sementara itu, Samlawi, seorang warga yang juga peserta PTSL merasakan tekanan untuk membayar biaya yang tidak wajar.

“Setelah sertifikat jadi, saya terpaksa membayar total Rp500 ribu, dan itu pun dengan tekanan,” keluhnya.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan adanya aduan dari warga Desa Lar-Lar terkait dugaan pungli PTSL.

“Kami menerima pengaduan terkait dugaan pungli PTSL, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *