Petugas Kesehatan Komitmen Bebaskan Kampung dari BABS

Ilustrasi Dilarang BABS, Sumber Foto: Istock
Ilustrasi Dilarang BABS, Sumber Foto: Istock

PUNCAKDinkes Kabupaten Jayapura bersama petugas kesehatan se-kabupaten setempat lakukan penandatanganan komitmen bersama. Mereka berkomitmen menuntaskan semua kampung di Kabupaten tersebut agar masyarakatnya stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

 

“Memang di Kabupaten Jayapura masih ada masyarakat kampung yang melakukan BABS, sehingga Dinkes Kabupaten Jayapura berupaya mengajak masyarakat di kampung dan tahun 2024 sudah 100 persen stop BABS. Kita telah melakukan penandatanganan komitmen yang dilakukan para petugas kesehatan di Puskesmas Kabupaten Jayapura,” ungkap Dinas Kesehatan Jayapura.

 

dalam komitmen telah dilakukan penandatanganan bersama dalam mendukung pencapaian 100 persen kampung stop BABS. Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, disela-sela Rapat Kerja Dinkes Kabupaten Jayapura, Kamis (10/11/2023).

 

Berdasarkan data, dari 139 Kampung, yang sudah stop baru 52 persen, sisanya 48 persen masyarakatnya masih BABS. Persentase ini cukup tinggi dan perlu ada kesadaran masyarakat untuk tidak BABS.

 

Selain itu, sosialisasi stop BABS secara masif terus dilakukan Dinkes Kabupaten Jayapura. Selain itu, untuk memudahkan masyarakat kampung bisa BAB di jamban, maka dinas lain seperti Dinas PUPR bisa membuat jamban dan septic tank secara komunal.

 

”Intinya kami siap mendukung 100 persen Kampung di Kabupaten Jayapura pada tahun 2024 sudah bebas BABS,” ujarnya.

 

Ia mengimbau, jika masyarakat kampung masih melakukan BABS maka akan memperbesar risiko yang menghambat pertumbuhan fisik anak-anak. Untuk menekan angka kematian akibat diare, semua pihak harus sadar dan segera membuat sanitasi, termasuk toilet/jamban yang sehat.

 

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *