Petani Desa Molino Mediasi dengan PT ADK

Mediasi petani di Desa Molino dengan PT Penta Dharma Karsa (PDK). Sumber: Banggaipost.com
Mediasi petani di Desa Molino dengan PT Penta Dharma Karsa (PDK). Sumber: Banggaipost.com

Kolomdesa.com, Banggai – Petani di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai melakukan mediasi dengan pihak PT. Penta Dharma Karsa atas penggusuran lahan. Dalam agenda penyimpaian tuntutan itu, keduanya dimediasi oleh pihak Polsek Pagimana.

“Ini merupakan aksi damai yang dilakukan oleh petani di Desa Molino,” ujar Kapolsek Pagimana, AKP Laata, Rabu (19/2/2025).

AKP Laata mengatakan, dalam melakukan aksi itu warga membawa spanduk besar dan sound sistem dengan mengendarai kendaraan roda empat. Ia menyebut, orator itu menyampaikan dengan lantang tuntutannya.

“Aksi itu dilakukan dengan suara menggelegar, dengan orasinyang dilakukan oleh Hasrin Rahim,” jelasnya.

AKP Laata menyebut, sedikitnya petani yang datang menuntut haknya sebanyak 50 orang dalam draft izin yang dikirim ke pihak Polsek Pagimana. Ia menjelaskan, mayoritas warga yang datang semua sama tuntutannya akibat lahan seluas 610 hektare yang telah dirusal dan diakuisisi PT PDK agar diberikan kompensasi.

“Tuntutan petani hanya satu berupa meminta kompensasi dari pihak perusahaan,” terang AKP Laata.

AKP Laat menyebut, dalam tataran normal penyampaian aspirasi diperbolehkan. Ia mengimbau, agar peserta aksi damai melakukan dengan baik.

“Tidak merusak fasilitas umum tentunya,” sambung AKP Laata.

AKP Laata juga memerintahkan anggotanya dalam mengamankan aksi petani dengan baik. Ia menyebut, cara humanis menjadi pijakan saat bertugas.

“Menggunakan cara humanis agar tidak menimbulkan kericuhan yang dapat merusak suasana,” jelas AKP Laata.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *