Permendagri Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Monografi Desa dan Kelurahan bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pemerintah Kelurahan yang efektif dan efisien perlu penyajian data administrasi pemerintahan desa dan pemerintah kelurahan secara menyeluruh, terpadu, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yang disusun dalam monografi desa dan kelurahan. Selanjutnya, Kepala Desa dan Lurah bertanggungjawab terhadap monografi desa dan kelurahan. Monografi desa dan kelurahan meliputi data umum (data sosial, ekonomi, ketenteraman dan ketertiban, dan bencana serta kewilayahan); data personil (data personil penyelenggara pemerintahan desa dan Pemerintah kelurahan); data kewenangan (data kewenangan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan desa dan pemerintahan kelurahan); data keuangan (data pendapatan, belanja, pembiayaan dan kekayaan desa); serta data kelembagaan (data kelembagaan desa dan kelurahan).
Selengkapnya, silahkan akses pada laman dibawah ini.
[pdf-embedder url=”https://kolomdesa.com/wp-content/uploads/2023/06/Permendagri_13_2012.pdf”]