KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan menyatakan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian pengumpulan data properti daerah. Total 1.744 properti pemerintah kabupaten yang tersebar di sembilan kecamatan, hanya 788 yang sedang dalam proses penyelesaian.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan pendataan aset, agar 788 aset yang dalam tahap penyelesaian ini bisa segera diselesaikan,” kata Muda saat mendampingi Tim GTRA Provinsi, Rabu (05/07/2023).
Muda Mahendrawan mengapresiasi kedatangan penataan akses reforma agraria. Baginya, kedatangan tersebut juga menjadi wadah diskusi yang penting dengan masyarakat pengusaha kecil dan menengah yang mendapatkan keuntungan dari redistribusi tanah pada tahun 2019 dan manfaat dari penanganan akses reforma agraria tahun 2021.
Muda Mahendrawan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan bahwa GTRA Kabupaten yang dipimpinnya terus melakukan sinergi dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan. Adanya GTRA di setiap tingkat wilayah, katanya, akan memfasilitasi sinergi, pelaksanaan, serta penyelesaian setiap kendala yang dihadapi.
“Makanya Gugus Tugas ini efektif karena selalu kerja sama dengan Kepala Kantor Pertanahan dan perangkat daerah terkait terutama dalam penyelesaian permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta semua Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat memfasilitasi kegiatan yang akan dilakukan pemerintah terutama yang berkaitan dengan aset atau pertanahan.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis