Perades Watkidat Desak Polres Malra Usut Dugaan Korupsi DD

Perangkat Ohoi Watkidat usai mendatangi Polres Malra. Sumber ; tribunambon.com
Perangkat Ohoi Watkidat usai mendatangi Polres Malra. Sumber ; tribunambon.com

Kolomdesa.com, Maluku Tenggara – Perangkat Ohoi (Desa) Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, mendesak Polres Maluku Tenggara (Malra) agar segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi dana desa. Desakan ini muncul akibat lambannya proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami meminta Polres Malra untuk serius menangani kasus ini. Dalam minggu ini saja, kami sudah dua kali mendatangi Polres Malra, dan baru hari ini bisa bertemu langsung dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan keluhan kami,” kata Anggota Badan Pemusyawaratan Ohoi Soa (BPOS) Ohoi Watkidat, Abdulrahman Difinubun, Rabu (19/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa pada tahun 2022 dan 2023 meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembayaran gaji perangkat desa, serta pajak dana desa.

“Kami telah memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp 600 juta,” imbuhnya.

Ia pun berharap agar kasus ini tidak lagi berlarut-larut, mengingat keresahan masyarakat yang semakin meningkat.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari Pemkab Malra agar dapat membantu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Malra,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Inspektorat Malra, Silver Leatemia menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil audit investigasi terkait laporan masyarakat tersebut kepada Polres Malra.

“Dokumen tersebut juga mencakup Perhitungan Kerugian Negara (PKN),” singkatnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *