Kolomdesa.com, Jombang – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang atas keberhasilannya dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat untuk kategori III, yaitu dengan ketetapan baku pajak antara Rp 70.000.000 hingga Rp 100.000.000.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, kepada Kepala Desa Jatirejo, Arifah, pada acara Gebyar PBB-P2 di Pendopo Kabupaten Jombang, tepat pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Jombang yang ke-114.
”Optimalisasi terkait PBB-P2 selalu kami sosialisasikan melalui kegiatan-kegiatan masyarakat,” kata Arifah, Kepala Desa Jatirejo. Senin (21/10/2024).
Arifah, menyatakan bahwa para petugas pemungut pajak di desanya secara konsisten menginformasikan berbagai inovasi pelayanan pajak daerah yang diterapkan di Kabupaten Jombang.
Upaya ini turut membantu dalam meningkatkan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Terbukti, sejak pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada 2 Januari lalu, Desa Jatirejo mampu menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya hingga lunas pada Februari, jauh sebelum batas waktu 30 Juni.
Atas prestasi tersebut, Pemdes Jatirejo mendapatkan reward berupa smart televisi 50 inch dari Pemkab Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Arifah menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan ini.
”Apresiasi dari Pemkab Jombang tepat di hari jadinya yang ke-114 merupakan bentuk penghargaan dan motivasi kepada kami sebagai wajib pajak serta kepada petugas pemungut yang telah berperan serta dalam proses pembayaran dan pemungutan PBB-P2 sebelum jatuh tempo,’’ ujarnya.
Pendapatan dari pajak, terutama PBB-P2, memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD) yang kemudian digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan di Kabupaten Jombang.
”Oleh karena itu, sumbangsih dan kontribusi kami selaku pemdes adalah mendukung optimalisasi kegiatan pemungutan pajak. Hal tersebut juga demi keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ papar dia.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di Kabupaten Jombang untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemungutan PBB-P2, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu