Kolomdesa.com, Ambon – Sejumlah pedagang mengeluhkan tumpukan sampah di belakang Gedung Pasar Mardika, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sampah masih belum diangkut hingga mencapai tujuh meter dan meluber hingga menutupi beberapa lapak di area tersebut.
“Sampah ini seng (tidak) diangkut lagi karena ada peraturan presiden yang baru itu, jadi pemerintah seng pusing lagi,” kata Riki (23), seorang pedagang aksesoris ponsel, Senin (17/2/2025).
Ia menambahkan sampah telah menumpuk sebelum kebijakan efisiensi anggaran diterapkan, tetapi tetap tidak ada tindakan pembersihan.
“Sebelum ada aturan baru itu, sampah ini sudah banyak, apalagi sekarang setelah aturan itu berlaku,” imbuhnya.
Ia dan pedagang lainnya beranggapan bahwa pemerintah seakan membiarkan masalah ini karena tidak ada langkah nyata yang dilakukan.
“Kalau mau dibersihkan sudah dari dulu, cuman pemerintah seng (tidak) serius kasi bersih ini,” tutupnya.
Penulis : Roman
Editor : Aziz