Optimalkan Pendidikan untuk Cegah Pernikahan Dini di Desa

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Sumber Foto: Dok Leadernusantara.com
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Sumber Foto: Dok Leadernusantara.com

Kolomdesa.com, Lingga – Optimalisasi pendidikan dan pemberdayaan bagi generasi muda sangatlah penting untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Selain pemerintah dan tenaga kesehatan, peran orang tua juga berfungsi sebagai kontrol dan perlu memperkenalkan Undang-undang pernikahan, Membimbing kepada remaja dan menjelaskan tentang edukasi seks.

“Anak adalah karunia Tuhan yang harus kita jaga, rawat, dan bina dengan pendidikan berkualitas. Mereka adalah tanggung jawab kita sebagai orang tua dan sebagai penerus bangsa,” ujar Nizar selaku Bupati Bupati Lingga, Jumat (7/6/2024).

Ia menekankan akan pentingnya perlindungan dan pendidikan bagi anak-anak sebagai penerus bangsa dan bagian dari persiapan Indonesia Emas tahun 2045.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), M.Arief mengungkapkan bahwa stunting pada balita di Indonesia, yang 30 persen lebih disebabkan oleh pernikahan dini, adalah salah satu masalah serius yang perlu diatasi.

“Dengan meningkatkan usia perkawinan menjadi minimal 19 tahun untuk kedua gender, kita berharap dapat mengurangi masalah kesehatan yang disebabkan oleh pernikahan dini,” jelas M. Arief.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak, sebagai upaya melindungi hak-hak anak dan mengoptimalkan potensi generasi muda di Kabupaten Lingga.

Penulis: Wafi
Editor: Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *