Kemendes PDTT Prioritaskan Percepatan Pembangunan Desa di Maluku Utara

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid Sumber Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid Sumber Foto: Istimewa

TERNATE – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memprioritaskan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa terutama Provinsi Maluku Utara. Ini merupakan salah satu upaya Kemendes PDTT untuk menunjang pencapaian tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia maju.

 

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah menuntun kami dalam mewujudkan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus menuntun desa mewujudkan kemandirian desa. Target kita semua adalah, Indonesia Maju, dapat terwujud karena Desa Mandiri termasuk di wilayah Malut,” kata Sekjen Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid, Sabtu (13/5/2023).

 

Taufik menambahkan, pada tahun 2022 dana desa dialokasikan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa agar meningkatkan pendapatan warga desa. Jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp2 triliun lebih, dan mampu menyerap 1.043.307 tenaga kerja dengan klasifikasi pekerja yang terdiri dari keluarga miskin dan keluarga yang mempunyai anggota sakit kronis dan menahun.

 

Secara nasional, pada Tahun 2022, dana desa juga dimanfaatkan untuk konvergensi Stunting dengan nilai Rp 15,63 triliun. Khusus di Maluku Utara Dana Desa untuk konvergensi Stunting tahun 2022 mencapai Rp 118,27 Miliar.

 

Kemendes PDTT secara praktik sudah berupaya mengefektifkan pemanfaatan dana desa melalui Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau lebih dikenal dengan Pendamping Desa. Para TPP didapuk oleh Kemendes PDTT untuk mewujudkan Indonesia Bebas Stunting maupun 0 persen kemiskinan ekstrem serta program pemberdayaan lainnya.

 

Kemendes PDTT bersama dengan IFAD sedang menjalankan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Khusus di Indonesia timur, termasuk Maluku Utara. Melalui program ini, efektivitas penggunaan dana desa akan ditingkatkan.

Program tersebut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan dan menstabilkan pendapatan warga desa/kampung dari kegiatan produksi berbasis potensi desa, sehingga warga desa dapat berkontribusi terhadap transformasi dan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata.

“Melalui kegiatan Rapat hari ini, kita akan tingkatkan sinergi antara pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam hal pendampingan Desa guna mempertegas komitmen serta untuk meningkatkan kinerja pendamping desa dan fasilitator program TEKAD, demi mempercepat langkah menuju Indonesia bebas Stunting dan 0 persen kemiskinan ekstrem, yang dimulai dari Desa,” pungkas Taufik.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *