KAHMI Desak Inspektorat Daerah Audit Penggunaan APBdes di Tabalong

TABOLANG – Koordinator Presidium Majelis Daerah Korp Alumini Mahasiswa Islam (KAHMI) Tabalong Kadarisman menekankan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) yang diduga melanggar peraturan. KAHMI Tabalong menganggap masih ada banyak desa yang belum melaksanakan prinsip anggaran yang efisien dan efektif.

 

 

“Inspektorat Daerah perlu audit penggunaan anggaran pemerintah desa karena masih banyak desa yang menyalahi ketentuan,” ujar Koordinator Presidium Majelis Daerah Korp Alumini Mahasiswa Islam (KAHMI), Kadarisman di Tabalong, Minggu (6/08/2023).

 

 

Bahkan anggaran desa sekarang masih menjadi “tempat” incaran individu untuk maksud kepentingan pribadi. Di antaranya kelemahan aparat desa dalam penganggaran bimbingan teknis (Bimtek) yang rentan digunakan sebagai taktik meningkatkan kapasitas aparat desa dengan menggunakan pihak ketiga yang diduga merupakan bagian dari “penyesuaian” sistematis berbagai pihak.

 

 

Motif-motif semacam itu harus menjadi perhatian dan Inspektorat yang sensitif menangkap fenomena tersebut sebagai temuan yang layak dilacak. Penegakan dan optimalisasi pengawasan tata kelola keuangan daerah, menurut Kadarisman telah ditegaskan Pemerintah Daerah Tabalong melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022.

 

 

Satu dari banyak poin yang ditegaskan Perbup tersebut terkait larangan kegiatan meningkatkan kemampuan untuk aparatur pemerintahan desa melalui pihak ketiga (Provider). Kadarisman menyebutkan Perbup ini sudah “mencium” cara oknum menghabiskan anggaran desa yang diduga masih banyak terjadi.

 

 

Selanjutnya, Badan koordinasi antardesa harusnya difungsikan maksimal sebagai wadah yang dibentuk para pemerintahan desa agar dapat memberi manfaat kepada substansi tujuannya. Kadarisman menuturkan jika BKAD melaksanakan kegiatan tersebut maka lebih efisien menggunakan anggaran dibandingkan melibatkan pihak ketiga.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *