Kades Tawa Diduga Bawa Kabur ADD untuk Gaji Kaur dan BPD

Kepala Desa Tawa Fasri Muhammad. Sumber : teropongmalut.com
Kepala Desa Tawa Fasri Muhammad. Sumber : teropongmalut.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Kepala Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Fasri Muhammad diduga membawa kabur alokasi dana desa untuk membayar gaji Kaur dan Badan Peremusyawaratan Desa (BPD) selama empat bulan dengan total perkiraan mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga desa setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya.

“Kepala desa kami sudah menghilang sekitar dua bulan setelah mencairkan gaji kaur dan BPD. Hingga kini, gaji tersebut belum dibayarkan. Kami menduga dana tersebut digelapkan oleh Kades,” ujar warga tersebut, Rabu (12/11/2024).

Menurut warga Fasri Muhammad tidak berada di desa dan belum muncul sejak pencairan terakhir, yang menyebabkan para kaur dan BPD harus menunggu tanpa kepastian.

“Para kaur dan BPD berharap Kades segera kembali ke desa untuk menunaikan tanggung jawabnya dan membayar gaji mereka,” tambah warga.

Warga menambahkan bahwa ini bukan pertama kalinya Fasri terlibat dalam kasus penggelapan dana desa , hal serupa juga terjadi pada tahun 2023. Menyikapi situasi ini, waraga meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa yang di lakukan oleh Fasri.

Penulis : Roma
Editor : Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *