Kolomdesa.com, Kepulauan Sangihe – Kepala Desa Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe diperiksa buntut korupsi Dana Desa (DD). Bahkan saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
“Korupsi DD yang dilakukan oleh Kades Binebas saat ini memasuki tahap penyidikan,” ucap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil, Kamis (14/11/2024).
Kombes Pol Michel mengungkapkan, tindak pidana korupsi bermula saat DD 2019. Pemdes Binebes yang memperoleh dana miliaran tidak menggunakan sesuai peruntukannya.
“Penggunaan dana tidak digunakan sesuai perencanaan,” kata Kombes Pol Michel
Menurut Kombes Pol Michel, saat temuan tindakan Korupsi DD itu. Perangkat Desa Binebes seluruhnya diperiksa, hingga ditemukan Kades sebagai tersangka.
“Serangkaian pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan,” terang Kombes Pol Michel.
Kombes Pol Michel menyebut, bukti -bukti penetapan Kades Benebes sudah lengkap. Sudah siap dilakukan persidangan guna mengambil keputusan hukuman yang harus dijalankan Kades Binebes.
“Masih proses, hingga nanti putusan final kita tetapkan,” pungkas Kombes Pol. Binebas.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz