Kolomdesa.com, Pulau Taliabu – Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara kini sudah cair. Anggaran dengan nilai total sebesar Rp7 miliar lebih tersebut diperuntukkan bagi gaji seluruh aparat desa di kabupaten setempat.
“Iya benar, untuk ADD tahap II tahun 2024 sudah dicairkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis, Rabu (10/7/2024).
Ia mempertegas, pencairan ADD itu khusus untuk bayar gaji perangkat desa. Sebelumnya perangkat desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu telah tertunggak gajinya selama 6 bulan.
“ADD yang dicairkan itu hanya untuk pembayaran tunggakan gaji perangkat desa selama 6 bulan, itu di luar operasional,” jelas Ridwan.
Ridwan menambahkan, anggaran operasional desa itu akan dibayar setelah dana transfer sudah ada. Ia berharap dengan cairnya anggaran tersebut dapat menjadi penunjang semangat pengabdian para perangkat desa se-Kabupaten PulauTaliabu.
“Anggaran operasional akan dibayar menunggu dana transfer masuk dulu,” tandasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Aziz