Eks Kades Kurau Timur Diduga Curi Aset Gudang Pelabuhan Ikan

Ilustrasi penangkapan Eks Kades Kurau Timur. Sumber: Belitung.tribunnews.com
Ilustrasi penangkapan Eks Kades Kurau Timur. Sumber: Belitung.tribunnews.com

Kolomdesa.com, Bangka Tengah – Mantan Kepala Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencurian aset gudang pelabuhan perikanan. Tersangka yang telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp22 juta itu kini diamankan Mapolsek Koba.

“Kami sudah mengamankan tersangka diduga pelaku pencurian di PPI Kurau yang diketahui merupakan mantan Kades Kurau Timur,” kata Kanit Reskrim Polsek Koba, Aiptu Doni, Selasa (3/12/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan Reky berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat ke Unit Reskrim Polsek Koba, saat ia sedang berada di kediaman Rustam di samping Gedung PPI Kurau. Setelah mengetahui informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 03.30 WIB tanggal 2 Desember 2024 dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui memang ada melakukan pencurian. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Koba Iptu Mardian mengatakan, rentang waktu dari kejadian sampai ke ungkap kasus dan penangkapan cukup lama karena proses pengembangan dan pencarian barang bukti.

“Beberapa barang bukti yang akhirnya berhasil didapatkan kepolisian adalah pecahan kaca serta mesin dan besi-besi yang sudah dikirim ke Jakarta,” tutupnya.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *