Kolomdesa.com – Dugaan proyek fiktif senilai ratusan juta di Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama pada momentum pencairan dana desa. Warga menilai hal itu dianggap sangat janggal dan meminta Inspektorat setempat untuk audit secara total.
”Ini jelas memicu tanda tanya besar. Anggaran dicairkan saat akan lengser, tapi sampai detik ini, proyeknya tidak ada. Hanya tanah dan batu lama,” ungkap Yulianto salah satu Tokoh Masyarakat Desa Pasirbatang, Sabtu, (17/01/2026).
Ia menjelaskan, warga menemukan anggaran ratusan juta rupiah yang cair secara kilat, namun fisiknya nol alias fiktif. Ia merinci bahwa ada empat proyek rabat beton jalan lingkungan menjadi bukti paling mencolok dengan total dana sebesar Rp.109.907.0000 tercatat sudah cair pada pertengahan November 2025, namun realisasi nihil.
Sementara itu ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirbatang Saepulrochman mengatakan, bahwa berdasarkan investigasi internal desa, total dana yang penggunaannya tidak jelas ditaksir mencapai lebih dari Rp. 200 juta. Pihak Kecamatan Manonjaya pun telah merekomendasikan audit mendalam karena keterbatasan wewenang dalam menanganinya.
“Berdasarkan audit internal desa, dana yang tidak jelas penggunaannya mencapai lebih dari Rp 200 juta. Inilah yang harus diusut tuntas oleh Inspektorat agar ada kejelasan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Desa Pasirbatang kini menunggu keberanian Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk membongkar kotak pandora ini agar terang benderang, dan jika tidak ada tindakan maka akan melangkah ke jalur hukum yang lebih tinggi.
”Kami menunggu keberanian Inspektorat untuk membongkar kotak pandora ini, jika tidak ada tindakan tegas, warga siap membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi,” tutupnya.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz