Dua Kades di Halsel Diperiksa Dugaan Penyalahgunaan DD

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Halmahera Selatan, Iksan Mursid. Sumber ; tribunternate.com
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Halmahera Selatan, Iksan Mursid. Sumber ; tribunternate.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala desa yakni Andi Hairudin, Kades Busua di Kecamatan Kayoa Barat, dan Abidin Talib, Kades Tabalema di Kecamatan Mandioli Selatan.

“Mereka diperiksa karena ada laporan dari warga terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023-2024. Kemudian pengelolaan pemerintahan di desa juga tidak maksimal. Misalnya Kades Tabalema, dilaporkan berbulan-bulan tak berada di desa. Kalau (Kades) Busua, juga sudah dilaporkan warganya. Jadi pemeriksaan ini bukan etik, tapi evaluasi kinerja karena kita tindaklanjuti laporan warga,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinass PMD Halsel, Iksan Mursid, Senin (3/2/2025).

Ia menyatakan, selain kedua kades tersebut, DPMD juga berencana memeriksa tiga kades lainnya, yaitu Kades Pasir Putih, Kades Jikotamo, Kecamatan Obi dan Kades Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga.

“Ketiga Kades ini dijadwalkan diperiksa besok. Hari ini baru dua Kades yang kita mintai keterangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran berat, maka DPMD akan merekomendasikan sanksi kepada kepala daerah.

“Sanksinya bisa berupa pemberhentian permanen, sanksi administrasi, atau teguran. Untuk pelanggaran berat, tentu sanksinya pemberhentian, sedangkan pelanggaran ringan cukup teguran atau sanksi administrasi,” tutupnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *